BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Peserta didik merupakan
unsur penting didalam sekolah. Pentingnya peserta didik karena perserta didik
merupakan salah satu unsur yang terlibat dalam kegiatan sekolah. Karena itu,
jika tidak ada peserta didik, tentunya kegiatan sekolah tidak akan berjalan. Di
zaman sekarang ini, dunia pendidikan semakin maju dan sekolah-sekolah saling
berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas sekolah dengan tujuan salah satunya
adalah untuk mendapatkan peserta didik baru. Pada kenyataannya mencari peserta
didik baru jauh lebih sulit ketimbang mencari guru baru, sehingga peran peserta
didik dalam sekolah tidak di ragukan lagi pentingnya.
Tujuan sekolah sebagai
wadah bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi diri peserta didik. Karena
anak didik adalah salah satu komponen kimiawi yang menempati posisi sentral
dalam proses belajar mengajar. Peserta didik merupakan salah satu faktor
penentu tingkat ranking sekolah, karena peserta didik merupakan isi dari
sekolah (wadah) yang merupakan nilai penting terhadap kualitas sebuah sekolah.
Peserta didik yang memiliki potensi baik tentunya akan semakin terolah,
sehingga akan mengharumkan nama sekolah tersebut. Oleh karena itu pengeloaan
peseta didik sangat di butuhkan untuk menciptakan generasi bangsa yang
membanggakan.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Peserta Didik?
2. Bagaimana Konsep Manajemen Peserta
Didik?
3. Bagaimana Perencanaan Peserta Didik?
4. Bagaimana Pembinaan Peserta Didik?
5. Bagaiman Evaluasi Kegiatan Peserta
Didik?
6. Bagaimana Kegiatan Mutasi Peserta
Didik?
C. Tujuan
1. Mengetahui Pengertian Peserta Didik
2. Mengetahui Konsep Manajemen Kesiswaan
3. Mengetaui Cara Perencanaan Peserta
Didik
4. Menetahui Cara Pembinaan Peserta
Didik
5. Mengetahui Evaluasi Kegiatan Peserta
Didik
6. Mengetahui Bagaimana Mutasi Peserta
Didik
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Peserta Didik
1. Peserta
didik menurut ketentuan umum Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan
jenis pendidikan tertentu.
2. Peserta
didik adalah orang yang mempunyai pilihan untuk menempuh ilmu sesuai dengan
cita-cita dan harapan masa depan.
3. Peserta
didik merupakan suatu komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang
selanjutnya diproses dalam proses pendidikan, sehingga menjadi manusia yang
berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
4. Peserta
didik adalah sosok manusia sebagai individu/pribadi (manusia seutuhnya).
Individu diartikan “orang yang tidak tergantung pada orang lain, dalam arti
benar-benar seorang pribadi yang menentukan diri sendiri dan tidak dipaksa dari
luar, mempunyai sifat-sifat dan keinginan sendiri”.
Dari
beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah
orang/individu yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat,
minat, dan kemampuannya agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai
kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh gurunya.[1]
B.
Konsep manajemen peserta didik
1. Pengertian
manajemen peserta didik
Manajemen
peserta didik sangat dibutuhkan dilembaga pendidikan karena siswa merupakan
subjek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu dan ketrampilan.
Keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan akan sangat bergantung dengan
perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan
kejiwaan peserta didik. Manajemen peserta didik tidak semata pencatatan data
peserta didik akan tetapi meliputi aspek yang lebih luas yaitu dapat membantu
upaya pertumbuhan anak melalui proses pendidikan di sekolah.
a.
Manajemen peserta didik dapat diartikan
sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari masuk sampai lulus
sekolah.
b.
Mamajemen peserta didik menunjuk kepada
pekerjaan-pekerjaan atau kegiatan-kegiatan pencatatan dari proses penerimaan
sampai peserta didik meninggalkan sekolah karena sudah tamat mengikuti
pendidikan di sekolah tersebut.
c. Manajemen
peserta didik adalah suatu penataan atau pengaturan segala aktivitas yang
berkaitan dengan peserta didik yaitu mulai dari masuknya peserta didik sampai
keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga.[2]
Jadi, Menejemen peserta
didik adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara
sengaja serta pembinaan secara kontinu dari awal hingga lulus terhadap seluruh
peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat mengikuti
proses pembelajaran dengan efektif.[3]
2. Tujuan
manajemen peserta didik
Secara umum
tujuan manajemen peserta didik mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan
tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah, lebih lanjut proses
belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga
dapat memberikan kontribusi bagi pencapain tujuan sekolah dan tujuan pendidikan
secara keseluruhan.
Tujuan khusus manajemen peserta
didik adalah sebagai berikut:
a.
Meningkatkan pengetahuan, keterampilan
dan psikomotor peserta didik.
b.
Menyalurkan dan megembangkan kemampuan
umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
c.
Menyalurkan aspirasi, harapan dan
memenuhi kebutuhan peserta didik.
d.
Dengan terpenuhinya hal tersebut
diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup
yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.
Fungsi manajemen
peserta didik secara umum adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk
mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi
individualitas, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta
didik lainnya.
Fungsi manajemen peserta didik
secara khusus adalah sebagai berikut:
a.
Fungsi yang berkenaan dengan
pengembangan individuitas peserta didik adalah agar mereka dapat mengembangkan
potensi-potensi individualitasnya tanpa banayak terhambat.
b.
Fungsi yang berkenaan dengan
pengembangan fungsi sosial peserta didik adalah agar peserta didik dapat
megadakan sosialisai dengan teman sebayanya, dengan orang tua, keluarga, dengan
lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakat.
c.
Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran
aspirasi dan harapan peserta didik adalah agar peserta didik tersalurkan
hobinya, kesenangan dan minatnya karena hal itu dapat menunjang terhadap
perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
d.
Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan
kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik, hal itu sangat penting karena
kemungkinan dia akan memikirkan pula kesejahteraan teman sebayanya.[4]
3. Prinsip
dasar manajemen peserta didik
Dalam
manajemen peserta didik ada empat prinsip dasar yaitu:
a.
Siswa harus diperlakukan sebagai subjek
dan bukan objek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap
perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan peserta
didik.
b.
Kondisi siswa sangat beragam, ditinjau
dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, social ekonomi, minat dan lainnya.
Oleh karena itu, diperlukan wahana kegiatan yang beragam
c.
Siswa hanya termotivasi belajar, jika
mereka menyayangi apa yang diajarkan.
d.
Pengembangan potensi siswa tidak hanya
menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif dan psikomotorik.[5]
C.
Perncanaan Peserta Didik
Perencanaan
adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan
jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan
seefektif mungkin.[6]
Perencanaan
terhadap peserta didik menyangkut perencanaan penerimaan siswa baru, kelulusan,
jumlah putus sekolah dan kepindahan. Khusus pada perencanaan peserta didik akan
langsung berhuungan dengan kegiatan penerimaan dan proses pencatatan atau
dokumentasi data pribadi siswa, yang kemudian tidak dapat dilepaskan kaitannya
dengan pencatatan atau dokumentasi data hasil belajar dan aspek-aspek lain yang
diperlukan dalam kegiatan kurikuler.[7]
Langkah
yang pertama yaitu perencanaan terhadap peserta didik yang meliputi kegiatan:
1. Analisis
kebutuhan peserta didik
Merupakan
penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan yang meliputi:
a.
Merencanakan jumlah peserta didik yang
akan dierima dengan pertimbangan daya tampung kelas serta pertimbangan rasio
murid dan guru.
b.
Menyusun program kegiatan kesisiwaan
yaitu visi dan misi sekolah, minat dan bakat siswa, sarana dan prasarana,
anggaran yang tersedia dan tenaga kependidikan yang tersedia.
2. Rekrutmen
peserta didik
Ada dua macam
sistem penerimaan peserta didik baru. Pertama, dengan menggunakan sistem
promosi, sedangkan yang kedua dengan menggunakan sistem seleksi.[8]
Langkah-langkah dalam kegiatan ini
adalah:
a.
Membentuk panitia penerimaan peserta
didik baru yang meliputi semua unsur guru, tenaga TU, dan dewan sekolah/komite
sekolah.
b.
Pembuatan dan pemasangan pengumuman
penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka.
3. Seleksi
peserta didik
Merupakan kegiatan
pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon
peserta didik baru untuk menjadi peserta
didik di lembaga pendidikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Cara yang
dilakukan adalah:
a.
Melalui tes atau ujian
b.
Melalui penelusuran bakat kemampuan,
biasanya berdasarkan prestasi yang diraih oleh calon peserta didik dalam bidang
akademik, olah raga atau kesenian.
c.
Berdasarkan nilai STTB atau UAN.
4. Orientasi
peserta didik baru
Merupakan
kegiatan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan tempat peserta
didik menempuh pendidikan. Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan fisik
sekolah dan lingkungan sosial sekolah. Tujuannya adalah agar siswa mengerti dan
mentaati peraturan yang berlaku di sekolah, peserta didik dapat aktif dalam
kegiatan yang diselenggaran sekolah, dan siap menghadapi lingkungan baru secara
fisik, mental, dan emosional.
5. Penempatan
peserta didik
Kegiatan
pengelompokan peserta didik yang dilakukan dengan sistem kelas, pengelompokan
ini bisa dilakukan berdasarkan persamaan yang ada pada peserta didik yaitu
jenis kelamin dan umur. Maupun berdasarkan perbedaan seperti minat, bakat dan
kemampuan.
6. Pencataan
dan pelaporan peserta didik
Kegiatan ini
dimulai sejak peserta didik di terima di sekolah sampai degan tamat atau
meninggalkan sekolah. Tujuannya yaitu agar lembaga mampu melakukan bimbingan
yang optimal pada peserta didik. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai bentuk
tanggung jawab lembaga dalam perkembangan peserta didik. Adapun pencatatan yang
diperlukan untuk mendukung data mengenai siswa adalah:
a.
Buku induk siswa, berisi catatan tentang
peserta didik yang masuk di sekolah tersebut, disertai dengan nomor induk
siswa.
b.
Buku klapper, pencatatannya diambil dari
buku induk siswa dan penulisannya berdasarkan abjad.
c.
Daftar presensi, digunakan untuk
memeriksa kehadiran peserta didik.
d.
Daftar catatan pribadi peserta didik.[9]
D.
Pembinaan Peserta Didik
Siswa
atau anak didik adalah salah satu komponen yang menempati posisi sentral dalam
proses belajar mengajar.[10]sehingga
pembianaan peserta didik atau siswa sangat penting dilakukan sekolah untuk
mencapai tujuan siswa dan sekolah.
Pembinaan
peserta didik ini sesuai dengan pendidikan nasional yang tertuang dalam UUSPN,
bahwasanya peserta didik sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan
pembangunan nasional harus dipersiapkan sebaik-baiknya serta dihindarkan dari
segala kendala yang merusaknya dengan memberikan bekal secukupnya dalam
kepemimpinan pancasila, pengetahuan dan keterampilan.[11]
Pembinaan
peserta didik meliputi layanan-layanan yang dibutuhkan peserta didik di sekolah
meliputi:
1. Layanan
bimbingan dan konseling
Komunikasi yang
baik dengan peserta didik sangat diperlukan dalam dunia pendidikan.[12]
Layanan BK
merupakan proses pemberian bantuan terhadap siswa agar perkembangannya optimal
sehingga anak didik bisa mengarahkan dirinya dala bertindak dan bersikap sesuai
dengan tuntunan dan situasi lingkungan seolah, keluarga, dan masyarakat.
2. Layanan
perpustakaan
Diperlukan untuk
memberikan layanan dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi
yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan
pustaka.
3. Layanan
kantin
Kantin
diperlukan di setiap sekolah agar kebutuhan anak terhadap makanan yang bersih,
bergizi dan higienis bagi anak sehingga kesehatan anak terjamin selama disekolah.
4. Layanan
kesehatan
Layanan
kesehatan disekolah biasanya di bentuk dalam wadah yang bernama Usaha Kesehatan
Sekolah (UKS). Sasaran utama UKS untuk meningkatkan atau membina kesehatan
siswa dan lingkungan hidupnya.
5. Layanan
Transportasi
Sarana ini bagi
peserta didk sebagai penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar,
biasanya layanan transportasi di
perlukan bagi tingkat prasekolah dan pendidikan dasar.
6. Layanan
asrama
Bagi siswa
layanan asrama sangat berguna untuk mereka yang jauh dari keluarga sehingga
membutuhkan tempat tinggal yang nyaman untuk mereka beristirahat.[13]
E.
Evaluasi Kegiatan Peserta Didik
Evaluasi
hasil belajar peserta didik perlu dilakukan agar diketahui perkembangan mereka
dari waktu ke waktu. Karena dengan evaluasi akan diketahui apakah proses
belajar mengajar, telah mencapai sasaran yang dikehendaki ataukah belum. Secara
rinci, terdapat beberapa alasan mengapa evaluasi perlu dilakukan pada peserta
didik, yaitu :
1. Kemampuan
mengajar guru akan diketahui, setelah diadakan evaluasi.
2. Taraf
penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran yang diberikan akan
diketahui setelah diadakan evaluasi.
3. Tingkat
kesukaran dan kemudahan bahan ajar yang diberikan kepada peserta didik akan
diketahui, setelah diadakan evaluasi.
4. Letak
kesulitan peserta didik akan diketahui, setelah diadakan evaluasi.
5. Dapat
dimanfaatkan atau tidaknya sarana dan fasilitas pendidikan akan diketahui
setelah adanya evaluasi.
6. Macam-macam
remidi-remidi yang dapat diberikan kepada peserta didik yang mengalami
kesulitan juga akan diketahui, setelah melihat hasil evaluasi.
7. Tujuan-tujuan
pengajaran yang telah dirumuskan akan diketahui seberapa tingkat pencapaiannya,
setelah diadakan evaluasi.
8. Pengelompokkan
peserta didik dapat diketahui, setelah diadakan evaluasi.
9. Pengelompokkan
peserta didik mana yang perlu mendapatkan prioritas dalam bimbingan penyuluhan,
dan yang tidak mejadi prioritas, akan diketahui setelah diadakan evaluasi.[14]
Maka
hal ini dapat dilihat dengan jelas bahwa evaluasi sangatlah penting dilakukan
untuk memberikan layanan yang sebaik mungkin. Selain itu evaluasi juga sangat
penting untuk mencapai tujuan pendidikan.
1. Tujuan
dan fungsi evaluasi hasil belajar peserta didik
Tujuan
evaluasi yang dikemukakan oleh Bukhori (1980) adalah sebagai berikut:
a. Untuk
mengetahui kemajuan anak didik setelah si terdidik menyadari selama jangka
waktu tertentu.
b. Untuk
mengetahui efisiensi metode pendidikan yang dipergunakan selama jangka waktu
tertentu.
Sedangkan
fungsi evaluasi yang dikemukakan oleh Sahertien (1979) sebagai berikut:
a. Untuk
memberikan motivasi terhadap hal belajar mengajar.
b. Untuk
melengkapi informasi mengenai kemajuan belajar murid dan kemunduran belajar
murid.
c. Untuk
menentukan murid dalam suatu kemajuan tertentu.
d. Untuk
memperoleh data bagi pekerjaan bimbingan dan penyuluhan.
e. Untuk
memberikan informasi kepada guru, murid dan orang tua tentang apa dan sampai
dimana hasil kemajuan yang dicapai murid-murid disekolah.
2. Teknik-teknik
evaluasi hasil belajar peserta didik
Teknik
adalah suatu cara yang dapat ditempuh oleh seseorang dalam melakukan sesuatu.
Maka, teknik evaluasi adalah suatu cara yang ditempuh oleh seseorang dalam
mengadakan evaluasi.
Teknik
evaluasi dapat dibedakan menjadi dua golongan, yakni teknik tes dan teknik
nontes. Segala jenis teknik evaluasi yang tidak dapat digolongkan ke dalam tes,
dapat dikategorikan menjadi teknik nontes.
3. Kriteria
evaluasi hasil belajar peserta didik
Kriteria
dapat diartikan sebagai acuan-acuan yang diberikan dalam memberikan penilaian
terhadap peserta didik. Acuan demikian perlu ditetapkan, agar dapat dijadikan
sebagai pedoman oleh para pendidik dalam membuat keputusan sehubungan dengan
peserta didik.
Terdapat
dua kriteria penilaian atau evaluasi peserta didik. Pertama, kriteria acuan
patokan. Menurut kriteria ini, peserta didik dinilai baik dan memenuhi syarat
untuk dinaikkan, diluluskan atau dipromosikan, jika yang bersangkutan memenuhi
standar yang ditetapkan sebelumnya oleh pendidik atau lembaga pendidikan.
Konsekuensi dari pilihan pada kriteria ini adalah, jika seluruh peserta didik
berada dalam atau di atas standar, akan dinaikkan semua, dipromosikan semua
atau diluluskan semua. Sebaliknya jika dibawah standar, tidak dinaikkan semua,
tidak dipromosikan semua atau tidak diluluskan semua.
Kedua,
kriteria acuan norma. Kriteria ini mengharuskan pendidik atau lembaha
pendidikan mendasarkan tafsiran penilaian pada keberhasilan rata-rata peserta
didik di dalam kelas. Yang dijadikan pembanding keberhasilan demikian adalah
nilai peserta didik di dalam kelas. Jika salah seorang peserta didik di dalam
kelas ternyata berada di atas rata-rata, dapat diidentifikasikan sebagai
berhasil, maka sebaliknya yang berada di bawah rata-rata kelas, dianggap belum
atau tidak berhasil. Konsekuensi dari jenis kriteria ini adalah: akan selalu
ada peserta didik yang berhasil dan tidak, terutama jika kemampuan daya beda
tes tersebut sangat tinggi. Bisa jadi, peserta didik skornya yang skornya
diatas 50 atau 60 dianggap tidak berhasil, karena skor rata-rata kelas ternyata
diatas 60.
4. Tindak
lanjut evaluasi hasil belajar peserta didik
Evaluasi
peserta didik tidak untuk evaluasi itu sendiri, melainkan harus
ditindaklanjuti. Tindak lanjut tersebut bermacam-macam sesuai dengan tujuan dan
hasil evaluasi. Adapun beberapa tindak lanjut tersebut meliputi: mengadakan
pengayaan, mengadakan remidi secara kelompok atau individual, mengulangi materi
pelajaran, menentukan promosi atau kenaikan, menentukan kelulusan, bimbingan
penyuluhan dan pelaporan.[15]
F. Mengatur
peserta didik yang mutasi
Mutasi adalah
perpindahan peserta didik dari kelas yang satu ke kelas yang lain yang sejajar,
dan perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah lain yang sejajar.[16]
1. Macam-macam
mutasi
Ada
beberapa macam mutasi. Pertama, adalah mutasi intern. Mutasi intern adalah
mutasi yang dilakukan oleh peserta didik dalam data sekolah. Umumnya, peserta
didik demikian hanyalah pindah kelas yang tingkatannya sejajar. Mutasi intern
ini dilakukan oleh peserta didik yang sama jurusannya, atau yang berbeda
jurusannya. Kedua, adalah mutasi ekstern. Mutasi ekstern adalah perpindahan
peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu jenis, dan satu
tingkatan.
2. Sebab-sebab
peserta didik mutasi
Terdapat
banyak penyebab peserta didik mutasi. Penyebabnya dapat bersumber dari peserta
didik lain, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan teman
sebaya.
Yang
bersumber dari peserta didik:
a. Yang
bersangkutan tidak kuat mengikuti pelajaran di sekolah tersebut.
b. Tidak
suka dengan sekolah tersebut, atau tidak merasa cocok.
c. Malas.
d. Ketinggalan
dalam pelajaran.
e. Bosan
dengan sekolahnya.
Yang bersumber dari lingkungan keluarga:
a. Mengikuti
orang tua pindah kerja.
b. Mengikuti
orang tua yang sedang tugas belajar.
c. Orang
tua meminta pindah.
d. Orang
tua merasa keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan di sekolah tersebut.
e. Mengikuti
orang tua transmigrasi.
Yang
bersumber dari lingkungan sekolah:
a. Lingkungan
sekolah yang tidak menarik.
b. Fasilitas
sekolah yang tidak lengkap.
c. Guru
sering tidak masuk.
d. Jarak
sekolah yang jauh dan sulit dijangkau.
e. Sekolah
dibubarkan
f. Sekolah
dianggap tidak bermutu yang diidentifikasikan dengan rendahnya angka kelulusan
setiap tahun.
Yang
bersumber dari lingkungan teman sebaya:
a. Bertengkar
dengan teman.
b. Diancam
oleh teman.
c. Tidak
cocok dengan teman.
d. Usia
peserta didik lebih tua dibandingkan dengan teman sebayanya.
e. Peserta
didik merasa rendah diri.
Yang
bersumber dari lain-lain:
a. Sekolah
tersebut sering dilanda banjir.
b. Terjadi
peperangan sehingga tidak memungkinkan adanya aktifitas mengajar.
c. Adanya
bencana alam di wilayah atau daerah tempat sekolah berada.
d. Sekolah
tersebut tiba-tiba ambruk karena sudah terlalu tua.
3. Alternatif
pencegahan, pengurangan, dan pemecahan mutasi
Jika
sumber penyebab mutasi berasal dari diri peserta didik sendiri, maka langkah
preventif yang harus dilakukan adalah memberikan semacam jaminan kepada peserta
didik untuuk dapat menyelesaikan studi di sekolah tersebut sehingga peserta
didik nantinya akan mempunyai prospek yang bagus. Dengan demikian, ia tidak
ragu lagi dengan sekolah tersebut.
Jika
sumber penyebab mutasi peserta didik berasal dari lingkungan keluarga, maka
jalinan kerja sama antara sekolah dan keluarga perlu ditingkatkan. Perlu ada
komunikasi yang intens antara sekolah dan keluarga sehingga keduanya tidak
mengalami misscommunication.
Adapun
jika peserta didik karena alasan tertentu, yang dapat diterima akan mutasi maka
hendaknya mereka diberi keterangan sesuai dengan apa adanya. Karena mutasi ke
sekolah lain adalah hak peserta didik sendiri. Keterangan-keterangan yang lazim
diberikan berkaitan dengan peserta didik yang mutasi adalah: identitas anak,
asal sekolah, prestasi akademik di sekolah, kelakuan dan kerajinan, serta
alasan-alasan yang bersangkutan mutasi. Dengan demikian, sekolah yang dituju
oleh peserta didik tersebut, mendapatkan gambaran yang sebenarnya mengenai anak
tersebut.
Diterima
atau tidaknya peserta didik harus didasarkan atas ketersediaan fasilitas dan
kesejajaran sekolah tersebut. Ini sangat penting karena tidak mungkin sekolah
dapat menerima peserta didik tanpa fasilitas; dan menerima peserta didik yang
kemampuannya tidak sejajar dengan teman-teman yang ada di sekolah tersebut,
sebab kalau ini terjadi, akan memberatkan peserta didik itu sendiri.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Peserta
didik adalah orang/individu yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan
bakat, minat, dan kemampuannya agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta
mempunyai kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh gurunya.
2. Menejemen
pendidikan adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan
secara sengaja serta pembinaan secara kontinu dari awal hingga lulus terhadap
seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat
mengikuti proses pembelajaran dengan efektif. Secara umum tujuan manajemen
peserta didik mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan
tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah. Fungsi manajemen peserta
didik secara umum adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan
diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitas,
segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.terdapat
empat prinsip dasar dalam menajemen peserta didik.
3. Perencanaan
terhadap peserta didik menyangkut perencanaan penerimaan siswa baru, kelulusan,
jumlah putus sekolah dan kepindahan. Khusus pada perencanaan peserta didik akan
langsung berhuungan dengan kegiatan penerimaan dan proses pencatatan atau
dokumentasi data pribadi siswa, yang kemudian tidak dapat dilepaskan kaitannya
dengan pencatatan atau dokumentasi data hasil belajar dan aspek-aspek lain yang
diperlukan dalam kegiatan kurikuler.
4.
Pembinaan peserta didik meliputi
layanan-layanan yang dibutuhkan peserta didi di sekolah meliputi: layanan
bimbingan dan konseling, layanan perpustakaan, layanan kantin,
layanan kesehatan, layanan Transportasi, layanan asrama.
5. Evaluasi
dilakukan dengan tujuan dan fungsi untuk mengetahui seberapa jauh
peserta didik menampilkan performa sebagai mana yang dikehendaki (sudah sesuai
atau belum, sudah betul atau belum). Dengan adanya evaluasi, akan dapat diambil
langkah-langkah penting yang berkaitan dengan peserta didik. Baik dilakukan
dengan teknik tes maupun non tes.
6.
Mutasi adalah perpindahan peserta didik
dari kelas yang satu ke kelas yang lain yang sejajar, dan perpindahan peserta
didik dari sekolah satu ke sekolah lain yang sejajar. Mutasi dapat di sebabkan
oleh peserta didik itu sendiri, lingkungan keluarga maupun teman sebaya.
B. Penutup
Demikian
Makalah ini kami paparkan, semoga bermanfaat bagi penulis dan pembaca, peserta
didik merupakan calon penerus bangsa dan negara. Peran peserta didik dalam
dunia pendidikan khususnya sekolah sangat penting, dengan peserta didik yang
baik membuktikan kualitas dari sebuah lembaga pendidikan oleh karena itu,
pengelolaan sumber daya peserta didik sangat penting dalam dunia pendidikan.
Apa bila terdapat kesalahan pada makalah ini, kritik dan saran yang bersifat
membangun dibutuhkan sehingga dapat menjadi pelajaran bagi kami untuk makalah
selanjutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Daryanto.
Administrasi dan Manajemen sekolah. Jakarta:
PT Rineka Cipta. 2013.
Dirman
dan Cicih Juarsih. Komunikasi dengan
Peserta Didik. Jakarta: RINEKA CIPTA. 2014.
Fattah
, Nanang. Landasan Manajemen Pendidikan.
Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA, 2009.
Hermino,
Agustunus. Kepemimpinan Pendidikan di Era
Globalisasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2014.
Prihatin,
Eka . Manajemen Peserta DIdik, Bandung: ALFABETA, 2011..
Sardiman. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar.
Jakarta: PT RAJAGRAFINDO PERSADA. 2010.