Senin, 28 November 2016

Pengelolaan Sumber daya Siswa



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Peserta didik merupakan unsur penting didalam sekolah. Pentingnya peserta didik karena perserta didik merupakan salah satu unsur yang terlibat dalam kegiatan sekolah. Karena itu, jika tidak ada peserta didik, tentunya kegiatan sekolah tidak akan berjalan. Di zaman sekarang ini, dunia pendidikan semakin maju dan sekolah-sekolah saling berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas sekolah dengan tujuan salah satunya adalah untuk mendapatkan peserta didik baru. Pada kenyataannya mencari peserta didik baru jauh lebih sulit ketimbang mencari guru baru, sehingga peran peserta didik dalam sekolah tidak di ragukan lagi pentingnya.
Tujuan sekolah sebagai wadah bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi diri peserta didik. Karena anak didik adalah salah satu komponen kimiawi yang menempati posisi sentral dalam proses belajar mengajar. Peserta didik merupakan salah satu faktor penentu tingkat ranking sekolah, karena peserta didik merupakan isi dari sekolah (wadah) yang merupakan nilai penting terhadap kualitas sebuah sekolah. Peserta didik yang memiliki potensi baik tentunya akan semakin terolah, sehingga akan mengharumkan nama sekolah tersebut. Oleh karena itu pengeloaan peseta didik sangat di butuhkan untuk menciptakan generasi bangsa yang membanggakan.
B.  Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Peserta Didik?
2. Bagaimana Konsep Manajemen Peserta Didik?
3. Bagaimana Perencanaan Peserta Didik?
4. Bagaimana Pembinaan Peserta Didik?
5. Bagaiman Evaluasi Kegiatan Peserta Didik?
6. Bagaimana Kegiatan Mutasi Peserta Didik?
C.  Tujuan
1. Mengetahui Pengertian Peserta Didik
2. Mengetahui Konsep Manajemen Kesiswaan
3. Mengetaui Cara Perencanaan Peserta Didik
4. Menetahui Cara Pembinaan Peserta Didik
5. Mengetahui Evaluasi Kegiatan Peserta Didik
6. Mengetahui Bagaimana Mutasi Peserta Didik




























BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Peserta Didik
1.      Peserta didik menurut ketentuan umum Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
2.      Peserta didik adalah orang yang mempunyai pilihan untuk menempuh ilmu sesuai dengan cita-cita dan harapan masa depan.
3.      Peserta didik merupakan suatu komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
4.      Peserta didik adalah sosok manusia sebagai individu/pribadi (manusia seutuhnya). Individu diartikan “orang yang tidak tergantung pada orang lain, dalam arti benar-benar seorang pribadi yang menentukan diri sendiri dan tidak dipaksa dari luar, mempunyai sifat-sifat dan keinginan sendiri”.
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah orang/individu yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh gurunya.[1]
B.     Konsep manajemen peserta didik
1.      Pengertian manajemen peserta didik
Manajemen peserta didik sangat dibutuhkan dilembaga pendidikan karena siswa merupakan subjek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu dan ketrampilan. Keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan akan sangat bergantung dengan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik. Manajemen peserta didik tidak semata pencatatan data peserta didik akan tetapi meliputi aspek yang lebih luas yaitu dapat membantu upaya pertumbuhan anak melalui proses pendidikan di sekolah.
a.       Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari masuk sampai lulus sekolah.
b.      Mamajemen peserta didik menunjuk kepada pekerjaan-pekerjaan atau kegiatan-kegiatan pencatatan dari proses penerimaan sampai peserta didik meninggalkan sekolah karena sudah tamat mengikuti pendidikan di sekolah tersebut.
c.       Manajemen peserta didik adalah suatu penataan atau pengaturan segala aktivitas yang berkaitan dengan peserta didik yaitu mulai dari masuknya peserta didik sampai keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga.[2]
Jadi, Menejemen peserta didik adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu dari awal hingga lulus terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses pembelajaran dengan efektif.[3]
2.      Tujuan manajemen peserta didik
Secara umum tujuan manajemen peserta didik mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah, lebih lanjut proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapain tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Tujuan khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut:
a.       Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.
b.      Menyalurkan dan megembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
c.       Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
d.      Dengan terpenuhinya hal tersebut diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.
Fungsi manajemen peserta didik secara umum adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitas, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Fungsi manajemen peserta didik secara khusus adalah sebagai berikut:
a.       Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individuitas peserta didik adalah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banayak terhambat.
b.      Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik adalah agar peserta didik dapat megadakan sosialisai dengan teman sebayanya, dengan orang tua, keluarga, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakat.
c.       Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik adalah agar peserta didik tersalurkan hobinya, kesenangan dan minatnya karena hal itu dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
d.      Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik, hal itu sangat penting karena kemungkinan dia akan memikirkan pula kesejahteraan teman sebayanya.[4]
3.      Prinsip dasar manajemen peserta didik
Dalam manajemen peserta didik ada empat prinsip dasar yaitu:
a.       Siswa harus diperlakukan sebagai subjek dan bukan objek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan peserta didik.
b.      Kondisi siswa sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, social ekonomi, minat dan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan wahana kegiatan yang beragam
c.       Siswa hanya termotivasi belajar, jika mereka menyayangi apa yang diajarkan.
d.      Pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif dan psikomotorik.[5]
C.     Perncanaan Peserta Didik
Perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin.[6]
Perencanaan terhadap peserta didik menyangkut perencanaan penerimaan siswa baru, kelulusan, jumlah putus sekolah dan kepindahan. Khusus pada perencanaan peserta didik akan langsung berhuungan dengan kegiatan penerimaan dan proses pencatatan atau dokumentasi data pribadi siswa, yang kemudian tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan pencatatan atau dokumentasi data hasil belajar dan aspek-aspek lain yang diperlukan dalam kegiatan kurikuler.[7]
Langkah yang pertama yaitu perencanaan terhadap peserta didik yang meliputi kegiatan:
1.      Analisis kebutuhan peserta didik
Merupakan penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan yang meliputi:
a.       Merencanakan jumlah peserta didik yang akan dierima dengan pertimbangan daya tampung kelas serta pertimbangan rasio murid dan guru.
b.      Menyusun program kegiatan kesisiwaan yaitu visi dan misi sekolah, minat dan bakat siswa, sarana dan prasarana, anggaran yang tersedia dan tenaga kependidikan yang tersedia.
2.      Rekrutmen peserta didik
Ada dua macam sistem penerimaan peserta didik baru. Pertama, dengan menggunakan sistem promosi, sedangkan yang kedua dengan menggunakan sistem seleksi.[8]
Langkah-langkah dalam kegiatan ini adalah:
a.       Membentuk panitia penerimaan peserta didik baru yang meliputi semua unsur guru, tenaga TU, dan dewan sekolah/komite sekolah.
b.      Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka.
3.      Seleksi peserta didik
Merupakan kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik  baru untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Cara yang dilakukan adalah:
a.       Melalui tes atau ujian
b.      Melalui penelusuran bakat kemampuan, biasanya berdasarkan prestasi yang diraih oleh calon peserta didik dalam bidang akademik, olah raga atau kesenian.
c.       Berdasarkan nilai STTB atau UAN.
4.      Orientasi peserta didik baru
Merupakan kegiatan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan tempat peserta didik menempuh pendidikan. Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah. Tujuannya adalah agar siswa mengerti dan mentaati peraturan yang berlaku di sekolah, peserta didik dapat aktif dalam kegiatan yang diselenggaran sekolah, dan siap menghadapi lingkungan baru secara fisik, mental, dan emosional.
5.      Penempatan peserta didik
Kegiatan pengelompokan peserta didik yang dilakukan dengan sistem kelas, pengelompokan ini bisa dilakukan berdasarkan persamaan yang ada pada peserta didik yaitu jenis kelamin dan umur. Maupun berdasarkan perbedaan seperti minat, bakat dan kemampuan.
6.      Pencataan dan pelaporan peserta didik
Kegiatan ini dimulai sejak peserta didik di terima di sekolah sampai degan tamat atau meninggalkan sekolah. Tujuannya yaitu agar lembaga mampu melakukan bimbingan yang optimal pada peserta didik. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam perkembangan peserta didik. Adapun pencatatan yang diperlukan untuk mendukung data mengenai siswa adalah:
a.       Buku induk siswa, berisi catatan tentang peserta didik yang masuk di sekolah tersebut, disertai dengan nomor induk siswa.
b.      Buku klapper, pencatatannya diambil dari buku induk siswa dan penulisannya berdasarkan abjad.
c.       Daftar presensi, digunakan untuk memeriksa kehadiran peserta didik.
d.      Daftar catatan pribadi peserta didik.[9]
D.    Pembinaan Peserta Didik
Siswa atau anak didik adalah salah satu komponen yang menempati posisi sentral dalam proses belajar mengajar.[10]sehingga pembianaan peserta didik atau siswa sangat penting dilakukan sekolah untuk mencapai tujuan siswa dan sekolah.
Pembinaan peserta didik ini sesuai dengan pendidikan nasional yang tertuang dalam UUSPN, bahwasanya peserta didik sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional harus dipersiapkan sebaik-baiknya serta dihindarkan dari segala kendala yang merusaknya dengan memberikan bekal secukupnya dalam kepemimpinan pancasila, pengetahuan dan keterampilan.[11]
Pembinaan peserta didik meliputi layanan-layanan yang dibutuhkan peserta didik di sekolah meliputi:
1.      Layanan bimbingan dan konseling
Komunikasi yang baik dengan peserta didik sangat diperlukan dalam dunia pendidikan.[12]
Layanan BK merupakan proses pemberian bantuan terhadap siswa agar perkembangannya optimal sehingga anak didik bisa mengarahkan dirinya dala bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntunan dan situasi lingkungan seolah, keluarga, dan masyarakat.

2.      Layanan perpustakaan
Diperlukan untuk memberikan layanan dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
3.      Layanan kantin
Kantin diperlukan di setiap sekolah agar kebutuhan anak terhadap makanan yang bersih, bergizi dan higienis bagi anak sehingga kesehatan anak terjamin selama disekolah.
4.      Layanan kesehatan
Layanan kesehatan disekolah biasanya di bentuk dalam wadah yang bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Sasaran utama UKS untuk meningkatkan atau membina kesehatan siswa dan lingkungan hidupnya.
5.      Layanan Transportasi
Sarana ini bagi peserta didk sebagai penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar, biasanya layanan transportasi  di perlukan bagi tingkat prasekolah dan pendidikan dasar.
6.      Layanan asrama
Bagi siswa layanan asrama sangat berguna untuk mereka yang jauh dari keluarga sehingga membutuhkan tempat tinggal yang nyaman untuk mereka beristirahat.[13]
E.     Evaluasi Kegiatan Peserta Didik
Evaluasi hasil belajar peserta didik perlu dilakukan agar diketahui perkembangan mereka dari waktu ke waktu. Karena dengan evaluasi akan diketahui apakah proses belajar mengajar, telah mencapai sasaran yang dikehendaki ataukah belum. Secara rinci, terdapat beberapa alasan mengapa evaluasi perlu dilakukan pada peserta didik, yaitu :
1.      Kemampuan mengajar guru akan diketahui, setelah diadakan evaluasi.
2.      Taraf penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran yang diberikan akan diketahui setelah diadakan evaluasi.
3.      Tingkat kesukaran dan kemudahan bahan ajar yang diberikan kepada peserta didik akan diketahui, setelah diadakan evaluasi.
4.      Letak kesulitan peserta didik akan diketahui, setelah diadakan evaluasi.
5.      Dapat dimanfaatkan atau tidaknya sarana dan fasilitas pendidikan akan diketahui setelah adanya evaluasi.
6.      Macam-macam remidi-remidi yang dapat diberikan kepada peserta didik yang mengalami kesulitan juga akan diketahui, setelah melihat hasil evaluasi.
7.      Tujuan-tujuan pengajaran yang telah dirumuskan akan diketahui seberapa tingkat pencapaiannya, setelah diadakan evaluasi.
8.      Pengelompokkan peserta didik dapat diketahui, setelah diadakan evaluasi.
9.      Pengelompokkan peserta didik mana yang perlu mendapatkan prioritas dalam bimbingan penyuluhan, dan yang tidak mejadi prioritas, akan diketahui setelah diadakan evaluasi.[14]
Maka hal ini dapat dilihat dengan jelas bahwa evaluasi sangatlah penting dilakukan untuk memberikan layanan yang sebaik mungkin. Selain itu evaluasi juga sangat penting untuk mencapai tujuan pendidikan.
1.      Tujuan dan fungsi evaluasi hasil belajar peserta didik
Tujuan evaluasi yang dikemukakan oleh Bukhori (1980) adalah sebagai berikut:
a.       Untuk mengetahui kemajuan anak didik setelah si terdidik menyadari selama jangka waktu tertentu.
b.      Untuk mengetahui efisiensi metode pendidikan yang dipergunakan selama jangka waktu tertentu.
Sedangkan fungsi evaluasi yang dikemukakan oleh Sahertien (1979) sebagai berikut:
a.       Untuk memberikan motivasi terhadap hal belajar mengajar.
b.      Untuk melengkapi informasi mengenai kemajuan belajar murid dan kemunduran belajar murid.
c.       Untuk menentukan murid dalam suatu kemajuan tertentu.
d.      Untuk memperoleh data bagi pekerjaan bimbingan dan penyuluhan.
e.       Untuk memberikan informasi kepada guru, murid dan orang tua tentang apa dan sampai dimana hasil kemajuan yang dicapai murid-murid disekolah.
2.      Teknik-teknik evaluasi hasil belajar peserta didik
Teknik adalah suatu cara yang dapat ditempuh oleh seseorang dalam melakukan sesuatu. Maka, teknik evaluasi adalah suatu cara yang ditempuh oleh seseorang dalam mengadakan evaluasi.
Teknik evaluasi dapat dibedakan menjadi dua golongan, yakni teknik tes dan teknik nontes. Segala jenis teknik evaluasi yang tidak dapat digolongkan ke dalam tes, dapat dikategorikan menjadi teknik nontes.
3.      Kriteria evaluasi hasil belajar peserta didik
Kriteria dapat diartikan sebagai acuan-acuan yang diberikan dalam memberikan penilaian terhadap peserta didik. Acuan demikian perlu ditetapkan, agar dapat dijadikan sebagai pedoman oleh para pendidik dalam membuat keputusan sehubungan dengan peserta didik.
Terdapat dua kriteria penilaian atau evaluasi peserta didik. Pertama, kriteria acuan patokan. Menurut kriteria ini, peserta didik dinilai baik dan memenuhi syarat untuk dinaikkan, diluluskan atau dipromosikan, jika yang bersangkutan memenuhi standar yang ditetapkan sebelumnya oleh pendidik atau lembaga pendidikan. Konsekuensi dari pilihan pada kriteria ini adalah, jika seluruh peserta didik berada dalam atau di atas standar, akan dinaikkan semua, dipromosikan semua atau diluluskan semua. Sebaliknya jika dibawah standar, tidak dinaikkan semua, tidak dipromosikan semua atau tidak diluluskan semua.
Kedua, kriteria acuan norma. Kriteria ini mengharuskan pendidik atau lembaha pendidikan mendasarkan tafsiran penilaian pada keberhasilan rata-rata peserta didik di dalam kelas. Yang dijadikan pembanding keberhasilan demikian adalah nilai peserta didik di dalam kelas. Jika salah seorang peserta didik di dalam kelas ternyata berada di atas rata-rata, dapat diidentifikasikan sebagai berhasil, maka sebaliknya yang berada di bawah rata-rata kelas, dianggap belum atau tidak berhasil. Konsekuensi dari jenis kriteria ini adalah: akan selalu ada peserta didik yang berhasil dan tidak, terutama jika kemampuan daya beda tes tersebut sangat tinggi. Bisa jadi, peserta didik skornya yang skornya diatas 50 atau 60 dianggap tidak berhasil, karena skor rata-rata kelas ternyata diatas 60.
4.      Tindak lanjut evaluasi hasil belajar peserta didik
Evaluasi peserta didik tidak untuk evaluasi itu sendiri, melainkan harus ditindaklanjuti. Tindak lanjut tersebut bermacam-macam sesuai dengan tujuan dan hasil evaluasi. Adapun beberapa tindak lanjut tersebut meliputi: mengadakan pengayaan, mengadakan remidi secara kelompok atau individual, mengulangi materi pelajaran, menentukan promosi atau kenaikan, menentukan kelulusan, bimbingan penyuluhan dan pelaporan.[15]
F.      Mengatur peserta didik yang mutasi
Mutasi adalah perpindahan peserta didik dari kelas yang satu ke kelas yang lain yang sejajar, dan perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah lain yang sejajar.[16]
1.      Macam-macam mutasi
Ada beberapa macam mutasi. Pertama, adalah mutasi intern. Mutasi intern adalah mutasi yang dilakukan oleh peserta didik dalam data sekolah. Umumnya, peserta didik demikian hanyalah pindah kelas yang tingkatannya sejajar. Mutasi intern ini dilakukan oleh peserta didik yang sama jurusannya, atau yang berbeda jurusannya. Kedua, adalah mutasi ekstern. Mutasi ekstern adalah perpindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu jenis, dan satu tingkatan.
2.      Sebab-sebab peserta didik mutasi
Terdapat banyak penyebab peserta didik mutasi. Penyebabnya dapat bersumber dari peserta didik lain, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan teman sebaya.
Yang bersumber dari peserta didik:
a.       Yang bersangkutan tidak kuat mengikuti pelajaran di sekolah tersebut.
b.      Tidak suka dengan sekolah tersebut, atau tidak merasa cocok.
c.       Malas.
d.      Ketinggalan dalam pelajaran.
e.       Bosan dengan sekolahnya.
Yang bersumber dari lingkungan keluarga:
a.       Mengikuti orang tua pindah kerja.
b.      Mengikuti orang tua yang sedang tugas belajar.
c.       Orang tua meminta pindah.
d.      Orang tua merasa keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan di sekolah tersebut.
e.       Mengikuti orang tua transmigrasi.
Yang bersumber dari lingkungan sekolah:
a.       Lingkungan sekolah yang tidak menarik.
b.      Fasilitas sekolah yang tidak lengkap.
c.       Guru sering tidak masuk.
d.      Jarak sekolah yang jauh dan sulit dijangkau.
e.       Sekolah dibubarkan
f.       Sekolah dianggap tidak bermutu yang diidentifikasikan dengan rendahnya angka kelulusan setiap tahun.
Yang bersumber dari lingkungan teman sebaya:
a.       Bertengkar dengan teman.
b.      Diancam oleh teman.
c.       Tidak cocok dengan teman.
d.      Usia peserta didik lebih tua dibandingkan dengan teman sebayanya.
e.       Peserta didik merasa rendah diri.
Yang bersumber dari lain-lain:
a.       Sekolah tersebut sering dilanda banjir.
b.      Terjadi peperangan sehingga tidak memungkinkan adanya aktifitas mengajar.
c.       Adanya bencana alam di wilayah atau daerah tempat sekolah berada.
d.      Sekolah tersebut tiba-tiba ambruk karena sudah terlalu tua.

3.      Alternatif pencegahan, pengurangan, dan pemecahan mutasi
Jika sumber penyebab mutasi berasal dari diri peserta didik sendiri, maka langkah preventif yang harus dilakukan adalah memberikan semacam jaminan kepada peserta didik untuuk dapat menyelesaikan studi di sekolah tersebut sehingga peserta didik nantinya akan mempunyai prospek yang bagus. Dengan demikian, ia tidak ragu lagi dengan sekolah tersebut.
Jika sumber penyebab mutasi peserta didik berasal dari lingkungan keluarga, maka jalinan kerja sama antara sekolah dan keluarga perlu ditingkatkan. Perlu ada komunikasi yang intens antara sekolah dan keluarga sehingga keduanya tidak mengalami misscommunication.
Adapun jika peserta didik karena alasan tertentu, yang dapat diterima akan mutasi maka hendaknya mereka diberi keterangan sesuai dengan apa adanya. Karena mutasi ke sekolah lain adalah hak peserta didik sendiri. Keterangan-keterangan yang lazim diberikan berkaitan dengan peserta didik yang mutasi adalah: identitas anak, asal sekolah, prestasi akademik di sekolah, kelakuan dan kerajinan, serta alasan-alasan yang bersangkutan mutasi. Dengan demikian, sekolah yang dituju oleh peserta didik tersebut, mendapatkan gambaran yang sebenarnya mengenai anak tersebut.
Diterima atau tidaknya peserta didik harus didasarkan atas ketersediaan fasilitas dan kesejajaran sekolah tersebut. Ini sangat penting karena tidak mungkin sekolah dapat menerima peserta didik tanpa fasilitas; dan menerima peserta didik yang kemampuannya tidak sejajar dengan teman-teman yang ada di sekolah tersebut, sebab kalau ini terjadi, akan memberatkan peserta didik itu sendiri.











BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.      Peserta didik adalah orang/individu yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh gurunya.
2.      Menejemen pendidikan adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu dari awal hingga lulus terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses pembelajaran dengan efektif. Secara umum tujuan manajemen peserta didik mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah. Fungsi manajemen peserta didik secara umum adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitas, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.terdapat empat prinsip dasar dalam menajemen peserta didik.
3.      Perencanaan terhadap peserta didik menyangkut perencanaan penerimaan siswa baru, kelulusan, jumlah putus sekolah dan kepindahan. Khusus pada perencanaan peserta didik akan langsung berhuungan dengan kegiatan penerimaan dan proses pencatatan atau dokumentasi data pribadi siswa, yang kemudian tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan pencatatan atau dokumentasi data hasil belajar dan aspek-aspek lain yang diperlukan dalam kegiatan kurikuler.
4.       Pembinaan peserta didik meliputi layanan-layanan yang dibutuhkan peserta didi di sekolah meliputi: layanan bimbingan dan konseling, layanan perpustakaan, layanan kantin, layanan kesehatan, layanan Transportasi, layanan asrama.
5.      Evaluasi dilakukan dengan tujuan dan fungsi untuk mengetahui seberapa jauh peserta didik menampilkan performa sebagai mana yang dikehendaki (sudah sesuai atau belum, sudah betul atau belum). Dengan adanya evaluasi, akan dapat diambil langkah-langkah penting yang berkaitan dengan peserta didik. Baik dilakukan dengan teknik tes maupun non tes.
6.       Mutasi adalah perpindahan peserta didik dari kelas yang satu ke kelas yang lain yang sejajar, dan perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah lain yang sejajar. Mutasi dapat di sebabkan oleh peserta didik itu sendiri, lingkungan keluarga maupun teman sebaya.
B.     Penutup
Demikian Makalah ini kami paparkan, semoga bermanfaat bagi penulis dan pembaca, peserta didik merupakan calon penerus bangsa dan negara. Peran peserta didik dalam dunia pendidikan khususnya sekolah sangat penting, dengan peserta didik yang baik membuktikan kualitas dari sebuah lembaga pendidikan oleh karena itu, pengelolaan sumber daya peserta didik sangat penting dalam dunia pendidikan. Apa bila terdapat kesalahan pada makalah ini, kritik dan saran yang bersifat membangun dibutuhkan sehingga dapat menjadi pelajaran bagi kami untuk makalah selanjutnya.
















DAFTAR PUSTAKA

Daryanto. Administrasi dan Manajemen sekolah. Jakarta: PT Rineka Cipta. 2013.
Dirman dan Cicih Juarsih. Komunikasi dengan Peserta Didik. Jakarta: RINEKA CIPTA. 2014.
Fattah , Nanang. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA, 2009.
Hermino, Agustunus. Kepemimpinan Pendidikan di Era Globalisasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2014.
Prihatin, Eka . Manajemen Peserta DIdik, Bandung: ALFABETA, 2011..
Sardiman. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT RAJAGRAFINDO PERSADA. 2010.