Jumat, 10 Juni 2016

artikel populer Korupsi




Korupsi? Hal yang Tidak Asing di Indonesia.
Oleh: Amir Syaifudin (1403066011)
Indonesia sebagai negara yang berkembang tentunya tidak terlepas dari berbagai masalah,salah satunya masalah tersebut adalah rusaknya sistem pemerintahan di tandai dengan adanya korupsi. Ya,  Catatan sejarah menunjukkan bahwa Presiden Soekarno jatuh dari kursi tertinggi di negeri ini diakibatkan oleh adanya desakan kekuatan anti korupsi. Kemudian kursi kepemimpinan diambil alih oleh Presiden Soeharto yang diharapkan mampu untuk membangun negara dan sistem pemerintahan yang bersih dari korupsi. Namun, selama lebih kurang tiga puluh dua tahun memimpin, diakhir pemerintahannya gejala korupsi justru menjadi sebuah gejala yang menyolok kehidupan publik. Muncul sebuah gerakan reformasi yang berslogan anti KKN dari kalangan mahasiswa dan masyarakat yang kritis akan pemerintahan, yang sekaligus menjadi toggak jatuhnya Presiden soeharto dari kursi kepemimpinan.  PresidenHabibie sebagai penggganti soeharto dalam pandangan publik merukan “bayang-bayang Soeharto” tidak mampu melawan korupsi yang telah merusak sistem pemerintahan.
Sejarah nampaknya belum bisa menjadi sebuah pelajaran bagi pemerintah sekarang. Pasalnya, banyak sejumlah tokoh penting negara yang mengidap penyakit korupsi. Justru korupsi menjadi sebuah ajang perlombaan bagi partai-partai politik, untuk saling menuding antar parpol sudah menjadi hal yang biasa. Mereka berlomba-lomba untuk menjatuhkan citra lawan mereka dan menaikkan citra parpol yang dibelanya. Tak hanya pada partai politik, KPK sebagai dokter dalam menangani penyakit korupsi punmenjadi serbuan bagi mereka yang menjadi pelaku korupsi. Sehingga, dalam menangani penyakit korupsi perannya menjadi tidak maksimal. Banyak pimpinanan KPK yang di ungkitkan pada sebuah kasus yang terkesan untuk menutupi masalah korupsi yang terjadi  dengan masalah baru.
Menyusul maraknya korupsi yang terjadi saat ini, tidak terlepas dari sejarah buruk pada masa orde baru. Seaakan  korupsi pada masa sekarang adalah sebuah warisan dari masa orde baru. Menurut KPK (2009) korupsi secara gamblang telah di jelaskan dalam 13 (tiga belas) pasal Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 21 Tahun 2001. Korupsi seakan menjadi sebuah ladang untuk memperkaya diri, banyak oknum-oknum yang saling bekerja sama dalam memuluskan langkah keji yang mereka lakukan. Mereka berusaha mengeruk kekayaan milik negara dengan cara memanfaatkan kekuasaan yang mereka miliki.
 Hal tersebut tentunya ironis jika ditengok keadaan masyarakat Indonesia saat ini, banyak masyarakat Indonesia yang masih terjebak dalam angka kemiskinan. Bahkan korupsi sendiri untuk masa sekarang bukan hanya terjadi pada kalangan atas saja, di kalangan bawah nampaknya sudah akrab dengan korupsi. Memang ironis, bahwa korupsi sudah mengakar pada setiap elemen masyarakat.
Banyak hal yang menyebabkan korupsi begitu mudah berkembang di Indonesia. Hal yang menjadi sorotan utama penyebab mudahnya korupsi berkembang biak adalah kemiskinan, kemiskinan seaakan sudah menjadi mekanisme yang membuat korupsi menjadi sesuatu yang lumrah, korupsi dengan latar belakang kemiskinan dapat dikatakan berasal dari sebuah kebutuhan. Dengan menganggap dirinya masih dalam keadaan miskin maka mereka berusaha untuk yang memperkaya diri mereka. Selain kemiskinan faktor yang memepengaruhi tumbuh kembangnya korupsi di Indonesia adalah kekuasaan, hal ini menjadi sebab yang ironis karena banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan jabatan dan kekuasaan yang mereka miliki untuk berperilaku semena-mena. Mengindahkan peraturan dan mengambil keuntungan dengan kekuasaan yang diraihnya adalah sebuah hal yang biasa. Kemudian faktor selanjutnya adalah budaya , memang tidak heran jika budaya menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tumbuh kembangnya korupsi di Indonesia karena memang korupsi sudah mengakar dalam masyarakat. Selain ketiga faktor diatas faktor lain yang menyebakan tumbuh kembangnya korupsi di Indonesia adalah sistempemerintahan yang kurang transparan, rendahnya moral masyarakat, lemahnya lembaga politik negara, dan korupsi merupakan sebuah penyakit pada sebuah negara.
Salah satu tugas pokok pemerintah yang terpenting adalah menjaga kestabilan negara. Oleh karena itu, dalam hal memberantas bibit-bibit korupsi pemerintah membentuk badan yang bertindak sebagai pemberantasan korupsi (KPK). Selain itu, pemerintah juga melakukan pengawasan terhadap keuagan para pejabat negara. Dalam hal pemberantasan korupsi tentunya tidak hanya peran pemerintah melalui lembaga-lembaga negara. Peran masyarakat pun penting dalam mencegah dan memberantas korupsi, karena sebagai ciri negara yang baik adalah peran aktif masyarakat dalam ke ikut serataan menjaga kestabilan suatu negara. Namun, pada faktanya masyarakat justru hanya terkesan membiarkan tindak korupsi dan lebih menyalahkan pemerintah terhadap masalah korupsi yang terjadi.
Hukuman yang di berikan kepada penindak korupsi nampaknya tidak sebanding dengan kerugian yang mereka akibatkan untuk negara. Terkesan para koruptor yang masih berkeliaran tidak takut dengan hukuman yang kelak akan mereka dapatkan jika mereka tertangkap nanti, justu mereka malah semakin giat dalam mengeruk kekayaan negara. Bagaimana tidak, hukuman bagi mereka yang terjerat kasus korupsi yang merugikan negara triliyunan  rupiah hanya berkisar singkat saja. Dalam pelaksanaan hukuman pun banyak dari mereka yang justru terkesan menikmatinya, dengan uang yang mereka miliki, mereka bisa melicinkan tujan yang mereka inginkan saat berada didalam masa hukuman. Memang ironis jika kita tengok kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan para tikus-tikus negara itu dengan hukuman yang diberikan kepada mereka.
Korupsi bukan hanya merugikan negara pemerintah tapi juga berdampak pada masyarakat. Jika di atas di jelaskan bahwa faktor yang menjadi sorotan penyebab tumbuh kembangnya korupsi adalah kemiskinan, maka dampakya pun juga mengakibatkan kemiskinan pula. Kemiskinan tersebut di karenakan para elit negara yang  bersaing untuk mengambil kejayaan negara untuk kepentingan sendiri. Tindakan korupsi juga mencerminkan ketidak mampuan lembaga negara mengatasi masalah yang terjadi, korupsi menimbulkan kerugian negara yang besar dan juga merusak moral masyarakat. Tindakan korupsi juga mencerminkan kegagalan suatu negara dalam mencapai tujuan-tujuan yang di tetapkan, tentunya masih banyak lagi akibat yang ditimbulkan oleh perilaku korupsi.
Memang pada prinsipnya korupsi tidak bisa disembuhkan dengan satu cara saja, namun peran aktif masyarakat dalam menumbuhkan sikap anti korupsi sangat diperlukan. Bagaimanapun juga Indonesia sebagai negara demokrasi adalah kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Dengan adanya perilaku anti korupsi pada setiap elemen masyarakat di harapkan mampu untuk meminimalisir bahkan menghilangkan angka korupsi yang terjdi di Indonesia. Agar Indonesia menjadi negara yang bersih dari apa yang namanya korupsi dan mencapai tujuan negara yang diinginkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar